Perusahaan berbentuk mengajukan SIUP dengan membawa salinan SITU dari​

Jawaban:

Izin prinsip, izin gangguan (HO) dan SITU (surat izin tempat usaha)

untuk memperoleh ijin gangguan (HO) dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

 

a. Foto kopi KTP pemohon

b. Foto kopi akte pendirian tanah atau anggaran dasar apabila berbentuk badan hokum

c. Persetujuan lingkungan dan tetangga

d. Pas foto

e. Pengumuman dari desa dan kelurahan

f. Denah lokasi

g. Surat rekomendasi dari instansi terkait

 

Sedangkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus SITU antara lain:

a. Data identitas pemohon dilengkapi dengan foto kopi KTP dan pas foto

b. NPWP atau NPWP daerah

c. SPPT PBB tahun terakhir

d. IMB (untuk perusahaa besar dilampirkan peta situasi)

e. Status tanah (bila sewa kontrak, harus dibuktikan harus dibuktikan dengan surat sewa kontrak)

f. Akte pendirian bagi perusahaan dan badan hokum

g. Surat keterangan tidak sengketa dari kepala desa atau kelurahan dan camat setempat

h. Izin tetangga yang diketahui kepala desa atau kelurahan dan camat setempat

i. Berita acara pemeriksaan lokasi oleh tim pemeriksa tingkat kabupaten bagi perusahaan yang tingkat gangguannya besar

 

SIUP (surat izin usaha perdagangan )

 

Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengurusan SIUP adalah sebagai berikut:

a. SIUP untuk perusahaan yang berbentuk CV

1) Salinan akta pendirian dibuat oleh notaries

2) Salinan surat pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan setempat

3) Salinan berita Negara tentang pendirian CV yang bersangkutan

4) Salinan surat keterangan SITU dari pemerintah daerah tingkat II

b. SIUP untuk perusahaan yang berbentuk perorangan

1) Salinan KTP dari pemilik

2) Salinan surat keterangan SITU dai pemerintah daerah tingkat ii (sepanjang ketentuan-ketentuan undang-undang gangguan (HO) mewajibkan)

3) Pas foto penanggung jawab atau pemilik

 

c. SIUP untuk perusahaan yang berbentuk perusahaan perseroan (persero)

1) Salinan peraturan pemerintah tentang penyertaan modal

2) Salinan surat keputusan menteri keuangan tentang pengangkatan direksi

3) Salinan akta notaries tentang pendirian perusahaan perseroan

4) Salinan surat perusahaan anggaran daerah dari departemen kehakiman

5) Salinan berita Negara tentang pendirian perusahaan perseroan yang bersangkutan

6) Salinan surat pendaftaran akta pendirian perusahaan pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat.

Penjelasan:

SENANGNYA BISA BERBANTU ANDA