Jelaskan aqiqah menurut bahasa dan istilah

Dalam tradisi umat Islam, kelahiran seorang anak biasanya dirayakan dengan acara aqiqahan. Acara aqiqah dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkapkan kebahagian dan memanjatkan syukur kepada Allah SWT. Upacara aqiqah biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing, yang lalu dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangga.

Aqiqah secara bahasa adalah memutus atau melubangi.

Sedangkan Secara istilah adalah menyembelih kambing atau domba sebagai tanda syukur kepada allah atas lahirnya anak, baik laki laki maupun perempuan.

Pembahasan

DALIL PERINTAH AQIQAH

Hadits Rasulullah SAW :

كُـلُّ غُلَامٍ مُـرْتَهَنٌ بٍـعَـقِيْــقَـتِهٖ تُذْبَـحُ عَنْـهُ يَوْمَـا سَـابِعِـهٖ وَيُـلْحَـقُ وَيُـسَـمّٰى

Artinya : “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yg disembelih di hari ketujuh (dari kelahirannya), diberi nama dan dicukur ranbutnya diwaktu itu” (HR. Ahmad).

 

Faedah dan Manfaat Aqiqah:

1. Menyampaikan berita tentang kehadiran anak serta tidak langsung mengabarkan tentang posisi nasab anak agar tidak ada persangkaan buruk terhadap status anak.

2. Mengikuti panggilan sifat murah hati dan dermawan dan menjauhi panggilan sifat kikir dan pelit.

3. Aqiqah adalah kelanjutan kebaikan dan ketundukan sebab melakukan hal ini semenjak masa bayi menunjukkan kemauan orang tua untuk berkorban dijalan Allah seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim.

4. Melepas status anak yang masih tergadai karena anak tergadai dengan aqiqahnya.

 

  • Pelajari Lebih Lanjut → Mengapa salat merupakan ibadah yang pertama kali dihisab di akhirat?

 

Sunnah- sunnah dalam pelaksanaan aqiqah adalah :

1) mencukur rambut, sesuai hadits nabi “Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin” (Riwayat Tirmidzi 1519 dan Al-Hakim 4/237)

 

2) pemberian nama , sesuai hadits nabi Dari Jabir Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, beliau pernah bersabda: “Namailah dengan namaku dan jangnlah engkau menggunakan kun-yahku” (Riwayat Bukhari No. 2014 dan Muslim No. 2133)